Mandi junub itu ialah mandi yang diwajibkan oleh agama Islam atas orang-orang mukallaf1 dari kalangan pria maupun wanita untuk membersihkan diri dari hadats besar2. Dan
menurut aturan Syari’at Islamiyah, mandi junub itu dinamakan mandi
wajib dengan mengalirkan air ke seluruh bagian tubuh3.
Mandi junub ini adalah termasuk dari perkara syarat sahnya shalat
kita, sehingga bila kita tidak mengerjakannya dengan cara yang benar
maka mandi junub kita itu tidak dianggap sah sehingga kita masih belum
lepas dari hadats besar. Akibatnya shalat kita dianggap tidak sah bila
kita menunaikannya dalam keadaan belum bersih dari hadats besar dan
kecil. Sedangkan mandi junub yang benar itu ialah mandi junub yang
dilakukan dengan mengamalkan cara-cara mandi junub yang diajarkan oleh
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam.
Beberapa keadaan yang diwajibkan untuk mandi junub :
Ada beberapa keadaan yang menyebabkan
dia dianggap dalam keadaan berhadats besar sehingga diwajibkan dia untuk
melepaskan diri darinya dengan mandi junub. Beberapa keadaan itu
adalah sebagai berikut :
1. Keluarnya mani, apakah karena syahwat
atau karena sebab yang lainnya. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dalam sabda
beliau sebagai berikut :
Dari Abi Sa’id Al Khudri dari Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam, bahwa beliau bersabda:
“Hanyalah air itu (yakni mandi) adalah karena air pula (yakni karena
keluar air mani”. (HR. Muslim dalam Shahihnya).
Dalam menerangkan hadits ini Al Imam Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi menyatakan: “Dan Maknanya ialah: Tidak wajib mandi dengan air, kecuali bila telah keluarnya air yang kental, yaitu mani4”.
Dalam menerangkan hadits ini Al Imam Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi menyatakan: “Dan Maknanya ialah: Tidak wajib mandi dengan air, kecuali bila telah keluarnya air yang kental, yaitu mani4”.
2. Berhubungan seks, baik keluar mani
atau tidak keluar mani. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dalam sabdanya
sebagai berikut :
Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam, bahwa beliau
bersabda: “Apabila seorang pria telah menindih diantara empat bagian
tubuh perempuan (yakni berhubungan seks) kemudian dia bersungguh-sungguh
padanya (yakni memasukkan kemaluannya pada kemaluan perempuan itu),
maka sungguh dia telah wajib mandi karenanya”. (HR. Bukhari dalam
Shahihnya)
3. Berhentinya haid dan nifas (Masalah ini akan dibahas insya Allah dalam menu Muslimah).
4. Mati dalam keadaan Muslim, maka yang
hidup wajib memandikannya. (Masalah ini akan dibahas insya Allah dalam
topik pembahasan “Cara Memandikan Jenazah”).
Cara menunaikan mandi junub :
Karena menunaikan mandi junub itu adalah
termasuk ibadah kepada Allah Ta’ala, maka disamping harus dilakukan
dengan ikhlas karena Allah semata, juga harus pula dilaksanakan dengan
cara dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi
wasallam. Dalam hal ini terdapat beberapa riwayat yang memberitakan
beberapa cara mandi junub tersebut. Riwayat-riwayat itu adalah sebagai
berikut :
1. Dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu
‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam
telah bersabda : Barangsiapa yang meninggalkan bagian tubuh yang harus
dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut tidak dibasuh
dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan
demikian dari api neraka”. (HR. Abu Dawud dalam Sunannya hadits ke 249
dan Ibnu Majah dalam Sunannya hadits ke 599. Dan Ibnu Hajar Al Asqalani
menshahihkan hadits ini dalam Talkhishul Habir jilid 1 halaman 249)
Dengan demikian kita harus meratakan air
ketika mandi janabat ke seluruh tubuh dengan penuh kehati-hatian
sehingga dilakukan penyiraman air ketubuh kita itu berkalai-kali dan
rata.
2. Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha
beliau menyatakan: Kebiasaannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala
aalihi wasallam apabila mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua
telapak tangannya, kemudian beliau berwudhu’ seperti wudhu’ beliau
untuk shalat, kemudian beliau memasukkan jari-jemari beliau kedalam air,
sehingga beliau menyilang-nyilang dengan jari-jemari itu rambut
beliau, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh tubuh beliau”. (HR.
Al-Bukhari dalam Shahihnya hadits nomer 248 (Fathul Bari) dan Muslim
dalam Shahihnya hadits ke 316. Dalam riwayat Muslim ada tambahan lafadz
berbunyi demikian : “Kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh
tubuhnya, kemudian mencuci kedua telapak kakinya”).
Jadi dalam mandi junubnya Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam, beliau memasukkan air ke
sela-sela rambut beliau dengan jari-jemari beliau. Ini adalah untuk
memastikan ratanya air mandi junub itu sampai ke kulit yang ada di balik
rambut yang tumbuh di atasnya. Sehingga air mandi junub itu
benar-benar mengalir ke seluruh kulit tubuh.
3. Maimunah Ummul Mu’minin menceritakan:
Aku dekatkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi
wasallam air mandi beliau untuk janabat. Maka beliau mencuci kedua
telapak tangan beliau dua kali atau tiga kali, kemudian beliau
memasukkan kedua tangan beliau ke dalam bejana air itu, kemudian beliau
mengambil air dari padanya dengan kedua telapak tangan itu untuk
kemaluannya dan beliau mencucinya dengan telapak tangan kiri beliau,
kemudian setelah itu beliau memukulkan telapak tangan beliau yang kiri
itu ke lantai dan menggosoknya dengan lantai itu dengan
sekeras-kerasnya. Kemudian setelah itu beliau berwudhu’ dengan cara
wudhu’ yang dilakukan untuk shalat. Setelah itu beliau menuangkan air ke
atas kepalanya tiga kali tuangan dengan sepenuh telapak tangannya.
Kemudian beliau membasuh seluruh bagian tubuhnya. Kemudian beliau
bergeser dari tempatnya sehingga beliau mencuci kedua telapak kakinya,
kemudian aku bawakan kepada beliau kain handuk, namun beliau
menolaknya”. (HR. Muslim dalam Shahihnya hadits ke 317 dari Ibnu Abbas).
Dari hadits ini, menunjukkan bahwa
setelah membasuh kedua telapak tangan sebagai permulaan amalan mandi
junub, maka membasuh kemaluan sampai bersih dengan telapak tangan
sebelah kiri dan setelah itu telapak tangan kiri itu digosokkan ke
lantai dan baru mulai berwudhu’. Juga dalam riwayat ini ditunjukkan
bahwa setelah mandi junub itu, sunnahnya tidak mengeringkan badan dengan
kain handuk.
4. Dari Maimun (istri Nabi Shallallahu
‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam), beliau memberitakan bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam ketika mandi janabat, beliau
mencuci kemaluannya dengan tangannya, kemudian tangannya itu
digosokkan ke tembok, kemudian setelah itu beliau mencuci tangannya
itu, kemudian beliau berwudhu’ seperti cara wudhu’ beliau untuk shalat.
Maka ketika beliau telah selesai dari mandinya, beliau membasuh kedua
telapak kakinya”. (HR. Bukhari dalam Shahihnya, hadits ke 260).
Dari hadits ini, menunjukkan bahwa
menggosokkan telapak tangan kiri setelah mencuci kemaluan dengannya,
bisa juga menggosokkannya ke tembok dan tidak harus ke lantai. Juga
dalam hadits ini diterangkan bahwa setelah menggosokkan tangan ke tembok
itu, tangan tersebut dicuci, baru kemudian berwudhu’.
Penutup & Kesimpulan :
Dari berbagai riwayat tersebut di atas kita dapat simpulkan, bahwa cara mandi junub itu adalah sebagai berikut :
- Mandi junub harus diniatkan ikhlas semata karena Allah Ta’ala dalam rangka menta’atiNya dan beribadah kepadaNya semata.
- Dalam mandi junub, harus dipastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh sampaipun kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di manapun di seluruh tubuh kita. Karena itu siraman air itu harus pula dibantu dingan jari-jemari tangan yang mengantarkan air itu ke bagian tubuh yang paling tersembunyi sekalipun.
- Mandi junub dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing-masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Dan bukannya dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air.
- Setelah itu mengambil air dengan telapak tangan untuk mencuci kemaluan dengan telapak tangan kiri sehingga bersih.
- Kemudian telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai atau ke tembok sebanyak tiga kali. Dan setelah itu dibasuh dengan air.
- Setelah itu berwudhu’ sebagaimana cara berwudhu’ untuk shalat.
- Kemudian mengguyurkan air dari kepala ke seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari-jemari ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.
- Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, maka mandi itu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.
- Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan dengan kain handuk atau kain apa saja untuk mengeringkan badan itu.
- Disunnahkan untuk melaksanakan mandi junub itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam.
Demikianlah cara mandi junub yang benar
sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
‘ala aalihi wasallam dan juga telah dicontohkan oleh beliau. Semoga
dengan kita menunaikan ilmu ini, amalan ibadah shalat kita akan diterima
oleh Allah Ta’aala karena kita telah suci dari junub atau hadats
besar. Amin Ya Mujibas sa’ilin.
1. Tentang pengertian orang yang mukallaf,
artinya orang yang telah baligh dari sisi usianya dan telah mumayyiz
dari sisi kemampuan berfikirnya. Mumayyiz itu sendiri artinya ialah
kemampuan membedakan mana yang bermanfaat baginya dan mana pula yang
bermudarat.
4.
Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab, Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An
Nawawi, jilid 2 hal. 153, Darul Fikr Beirut Libanon, cet. Th. 1417 H /
1996 M.
Al Ustadz Ja’far Umar Thalib
No comments:
Post a Comment